Hari ini (Selasa 13/12/16) akan digelar sidang perdana untuk mengadili Ahok yang dituduh melakukan penghinaan terhadap agama Islam. Tentu persidangan itu akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Banyak saksi yang harus didengarkan keterangan mereka, sesuai bidang keahlian masing-masing. Semula diumumkan sidang itu bersifat terbuka untuk umum. Tetapi karena desakan berbagai pihak dengan berbagai argumentasi, maka persidangan itu diputuskan tertutup. Jadi belum ada apa-apanya, Pengadilan Jakarta Utara sudah termakan provokasi. Pada hal jauh lebih banyak yang menginginkan sidang terbuka, karena proses hukum dan rasa keadilan lebih mudah diungkap dan dipahami oleh publik. Saya sendiri sangat mendukung sidang terbuka, agar alasan dan argumen hakim dalam memutus perkara benar-benar berpihak kepada keadilan, bukan karena tekanan massa.
KEMBALI KE ARTIKEL