Ada pepatah lama yang berbunyi
“mulutmu harimaumu”. Gubernur Ahok terpeleset karena dalam pidatonya menyinggung Almaidah 51 yang seharusnya tabu diucapkan. Maka terjadilah eskalasi pembenci dan penantang Ahok. Mereka melakukan demonstrasi besar-besaran. Mereka akan melakukan demontrasi yang lebih besar lagi pada 4 November 2016. Tujuannya hanya satu, Ahok haruslah dipenjara agar tidak bisa ikut Pilkada 2017. Mereka akan memaksa polisi dan lembaga hukum agar Ahok dihukum seberat-beratnya. Pada hal menurut ketentuan perundang-undangan yang berlaku, hukuman yang bisa diberikan untuk kesalahan Ahok hanyalah hukuman peringatan saja.
KEMBALI KE ARTIKEL