Musuh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta bertambah satu. Yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI). Melalui juru bicaranya, Wasekjen MUI, Tengku Zulkarnain, dalam acara ILC Tivione pada 11 Oktober menyampaikan pendapat MUI terkait dengan pdato Ahok di Kabupaten Kepulauan Seribu. Pernyataan Ahok itu mereka kategorikan : (1) menghina Al-Quran dan atau (2) menghina ulama yang memiliki konsekuensi hukum. Oleh sebab itu MUI mendesak pihak kepolisian segera menindak lanjuti pengaduan dan laporan yang telah disampaikan oleh berbagai pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL