Cagub Petahana, Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, meminta maaf kepada seluruh umat Islam Indonesia, sehubungan dengan perkataannya atau pidatonya di Kabupaten Kepulauan Seribu yang dikaitkan dengan Surat Al-Maidah ayat 51. Rupanya perkataan Ahok tersebut kemudian dijadikan senjata untuk menjatuhkannya. Maka terjadilah keributan dan demostrasi. Ahok dituduh telah melakukan penistaan terhadap al-Quran, kitab suci umat Islam. Perkataan Ahok itu tidak pantas diucapkan oleh seorang gubernur yang digaji oleh Negara. Dengan berbagai tuduhan itu, maka Ahok dilaporkan kepada polisi.
KEMBALI KE ARTIKEL