Presiden Jokowi dan pimpinan DPR sepakat untuk menunda pembahasan Revisi UU KPK. Hal di atas dapat ditafsirkan, Pertama, Presiden Jokowi dan Pimpinan DPR menunda pembahasan Revisi UU KPK menunggu situasi dingin terlebih dahulu. Revisi UU KPK yang dimotori oleh PDIP dan didukung penuh oleh Golkar menyebabkan Presiden Jokowi kesulitan dalam bersikap. Menolak Revisi UU KPK artinya melawan kebijakan yang dibuat oleh partainya sendiri. Sementara itu, pada sisi lain, terdapat penolakan yang bersifat massif dari rakyat, dari tokoh-tokoh masyarakat dan dari perguruan tinggi.
KEMBALI KE ARTIKEL