Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerimafee dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Menurut Nazaruddin, fee tersebut ada yang diterima Mendagri melalui transfer langsung, melalui sekretaris jenderalnya, serta lewat pejabat kementerian lain.