Para pendukung Prabowo selalu menyatakan bahwa tuduhan pelanggaran HAM terhadap Prabowo sudah basi. Yang selalu dijadikan dasar adalah pernyataan Kivlan Zen. Kepala staf Pangkostrad 1998 itu menyatakan bahwa Prabowo tidak bersalah. Yang melakukan penculikan adalah satu kesatuan di dalam Kopasus yang disebut Tim Mawar. Komandannya adalah seorang bintara berpangkat sersan mayor. Yang memerintahkannya melakukan penculikan adalah petinggi ABRI lain.