Menanggapi kebijakan PT Pertamina (Persero) yang akan menaikan harga liquified petroleum gas (LPG) secara berkala per 14 September 2014, rencana PT Pertamina akan menaikan harga secara bertahap setiap 6 bulan sekali. Memang ini bukan kali pertama PT Pertamina menaikan harga Elpiji 12 Kg, tercatat sejak tahun 2004 ketika pemerintah melakukan program konversi dari minyak tanah ke gas akibat kelangkaan dan membengkaknya harga minyak tanah di pasaran internasional akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan konversi dari minyak ke gas yang saat ini digunakan oleh kita yaitu Elpiji 3 Kg program itu memang di subsidi oleh pemerintah. Dan pada saat itu pula PT Pertamina menyesuaikan harga Elpiji 12 Kg (Non Subsidi) pernah melakukan penyesuaian harga menjadi Rp.3.000 per Kg atau sekitar Rp.38 ribu per tabung dan juga penyesuaian di akhir tahun menjadiRp51 ribu per tabung, pada tahun 2008 juga PT Pertamina kembali menyesuaikan harga Elpiji 12 Kg untuk mengimbangi harga dunia.