Kesetaraan gender adalah prinsip yang menekankan perlakuan yang sama antara laki-laki dan perempuan dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan.
Dalam pengorganisasian pembelajaran di satuan pendidikan nonformal program pendidikan kesetaraan, penting untuk memperhatikan karakteristik peserta didik. Ini berarti bahwa setiap murid, baik laki-laki maupun perempuan, harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang. Dengan demikian, pengorganisasian pembelajaran harus dirancang sedemikian rupa agar dapat mendukung kesetaraan gender
Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan juga berperan dalam mempromosikan kesetaraan gender. Mata pelajaran kelompok umum yang disusun mengacu pada standar nasional pendidikan harus mencakup materi yang mengedukasi murid tentang hak-hak gender dan pentingnya kesetaraan. Selain itu, muatan pemberdayaan dan keterampilan berbasis profil pelajar Pancasila harus mencakup kegiatan yang mendorong kolaborasi antara murid laki-laki dan perempuan, serta mengajarkan nilai-nilai saling menghormati dan menghargai perbedaan.
Penting juga untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan aman bagi semua peserta didik. Fasilitator harus mampu mengidentifikasi dan mengatasi potensi diskriminasi atau stereotip gender yang mungkin muncul dalam proses pembelajaran. Dengan cara ini, semua murid akan merasa dihargai dan termotivasi untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar.