Pertemuan teknis antara Komisi II, Komisi III, dan anggota BPK yang sifatnya rapat konsultasi. Rapat ini diadakan untuk mengetahui apa sesungguhnya sifat dan jenis audit yang mereka harap bisa dilakukan. Apakah nanti audit keseluruhan atau hanya soal pilkada, itu juga akan dibicarakan dalam rapat bersama.
Harus ada kejelasan soal audit yang akan lakukan. Hal itu karena Pilkada 2015 akan berlangsung serentak pada 269 daerah. Apakah siap seluruh daerah, apakah KPU siap, polisi siap. Audit jenis apa yang mau dilakukan. Terkait permintaan melakukan audit investigasi, semua akan jelas saat rapat besok dilaksanakan.
Jika saat DPR mengirimkan surat permintaan audit, di dalam surat tersebut tertera audit yang diinginkan adalah audit kinerja. Untuk waktu penyelesaian, itu semua tergantung permintaannya. Jika permintaannya sepuluh maka waktunya tidak mungkin satu pekan atau satu bulan, bisa jadi enam bulan. Tapi jika permintaannya dikecilkan jadi lima poin, mungkin bisa selesai tiga bulan. Permintaannya dikecilkan jadi 3, mungkin 2 bulan, dan permintaan satu ya mungkin sebulan bisa.
sumber :Â http://www.cnnindonesia.com