Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kasus Korupsi di Kota Banjar

28 Desember 2023   16:42 Diperbarui: 28 Desember 2023   16:42 97 0
Herman yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Banjar 2003-2013, Jabar, terjerat kasus korupsi proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar. Herman turut mengatur untuk menentukan pemenang lelang proyek di Kota Banjar.

KPK kemudian menetapkan Herman Sutrisno sebagai tersangka. Herman diadili di Pengadilan Tipikor Bandung. Pada 3 Oktober 2022, PN Bandung menjatuhkan pidana kepada Herman Sutrisno oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun, dan denda sejumlah Rp 350 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 tahun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun