Pengawasan dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti penilikan atau penjagaan, sedangkan pengawasan dalam istilah umum merupakan bagian dari fungsi manajemen yang khusus berupaya agar rencana yang sudah ditetapkan dapat tercapai sebagaimana mestinya. Dalam bahasa Inggris terdapat dua istilah yang digunakan untuk pengawasan, yaitu
control dan
supervision.
KEMBALI KE ARTIKEL