Rasyid Rajasa adalah putra bungsu dari Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Ia telah di kenakan tuntutan 8 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan. Namun dalam sidang yang di gelar pada tanggal 4 maret 2013 lalu, ia mengajukan nota pembelaan. Isi dari nota pembelaan tersebut adalah ia memohon kepada Majelis Hakim untuk segera di bebaskan dari segala tuntutan hukum, ia ingin kembali ke London untuk meneruskan kuliahnya yang telah habis masa cutinya.
"Bila saya tak melanjutkan kuliah saya yang tinggal 2 semester lagi, maka saya gagal membahagiakan kedua orang tua saya", Ujar Rasyid Rajasa. "Saya ingin berbakti kepada bangsa dan negara", imbuhnya.
Sebelum kejadian ini terjadi Rasyid Rajasa tidak pernah melakukan tindak pidana apapun. Pada saat itu ia juga tidak mengantuk. Kecelakaan ini terjadi karena musibah. Tidak ada yang mengira musibah ini akan terjadi. Rasyid Rajasa tidak merencanakan semua ini terjadi, ini hanya musibah.
Menurut pandangan saya, kecelakaan yang terjadi pada Rasyid Rajasa jangan di samakan dengan kecelakaan maut Afriani Susanti. Coba kita bandingkan. Afriani Susanti yang telah menewaskan 9 orang, 8 orang tewas di tempat sedangkan 1 orang tewas dalam perjalanan ke rumah sakit dan sebelumnya ia telah pesta minuman keras dan narkoba. Sedangkan Rasyid Rajasa tidak pernah menggunakan narkoba atau minum-minuman keras, hasil tes urin telah membuktikannya bahwa ia bersih dari narkoba dan alkohol. Kecelakaan itu terjadi akibat pemodifikasian bagian belakang yang membuat sabuk pengaman tidak berfungsi. Sehingga dengan mudahnya korban terjatuh ketika pintu bagasi terbuka.
Jika saya berada pada posisi korban saya akan memaafkan Rasyid, mengapa ? pertama karena jika di lihat dari faktanya Rasyid memang tidak secara sengaja menabrak mobil Daihatsu Luxio yang tengah melaju di depannya. Kedua, ia langsung membantu menggotong korban ketepi jalan agar korabn tidak di biarkan begitu saja, sedangkan Afriani Susanti malah langsung update status. Ketiga, ia telah menyesali dan meminta maaf secara langsung kepada pihak korban. Pihak Rasyid Rajasa juga telah memberi santunan kepada para pihak korban. Jadi untuk apa kita masih menghakimi Rasyid Rajasa ? Toh, kita sama-sama manusia yang sering di hadapkan dengan musibah atau kejadian baik itu di sengaja ataupun tidak di sengaja.