Jika berbicara terkait rencana, maka sudah jadi makanan sehari-hari seorang planner. Berbicara tentang kebijakan maupun program, memang sudah jadi suatu keharusan seorang planner dapat menyusun kebijakan hingga program dalam suatu dokumen perencanaan. Namun, tahukah kalian jika dokumen rencana itu bermacam bentuknya? Ada rencana spasial atau kalo anak PWK bilang RTR a.k.a Rencana Tata Ruang, juga ada rencana pembangunan atau dokumen yang dimiliki oleh masing-masing daerah sebagai pedoman pembangunan daerah tersebut. Selain kedua jenis dokumen tersebut, masih ada banyak dokumen-dokumen perencanaan lainnya seperti rencana sektoral, rencana strategis suatu daerah, dan lain sebagainya. Dan dokumen yang biasa dikerjakan oleh mahasiswa PWK sebagai wujud praktek dari teori yang didapatkan selama perkuliahan ialah dokumen rencana tata ruang atau rencana spasial. Lantas, bisa tidak anak PWK pegang rencana pembangunan atau lainnya? Eits, untuk jawabannya, coba baca uraian di bawah ini dulu ya.
KEMBALI KE ARTIKEL