Semenjak WHO mengumumkan status pandemi Covid-19 tanggal 11 maret 2020, semua kementerian membatasi kegiatan masyarakat termasuk tatap muka di sekolah maupun perguruan tinggi. Namun seiring berjalannya waktu, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru pada awal tahun 2021 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kebijakan diambil berdasarkan hasil evaluasi selama penerapan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dinilai kurang efektif. Sementara itu, Jika kegiatan dilakukan tatap muka, dikhawatirkan menimbulkan klaster baru dikalangan pendidikan. Maka, untuk mengantisipasinya, Kegiatan belajar menggunakan metode Hybrid learning. Hybrid learning adalah metode pembelajaran campuran, antara metode daring (dalam jaringan) dan luring (luar jaringan).
KEMBALI KE ARTIKEL