Pemberontakan didefinisikan sebagai tindakan atau kegiatan warga negara atau kelompok kepentingan untuk menentang kebijakan atau peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah yang sah suatu negara. Jadi, pemberontak adalah pihak yang melakukan pemberontakan, dalam hal ini kelompok atau masyarakat yang tidak mau tunduk pada pimpinan pemerintah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL