Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kupas Tuntas Hukum Perdata dan Implementasi di Indonesia Saat ini

20 September 2022   13:20 Diperbarui: 9 Desember 2023   14:28 329 2
Hukum diartikan sebagai seperangkat  kaidah yang bersifat mengatur untuk mencapai tujuan tertentu, sedangkan Perdata dikenal sebagai pengaturan hak, harta benda serta yang kaitannya dengan hak perseorangan, atau dikenal juga dengan istilah privat.  

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun