Pemerintah telah menetapkan hari santri pada tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Kepres diputuskan pada tanggal 15 Oktober 2015 yang didasari pada sejarah santri saat kemerdekaan. Ulama dan santri pondok pesantren berperan besar dalam perjuangan Indonesia untuk mempertahankan kemerdekaan. Lantas bagaimana sejarah terbentuknya Hari Santri?
KEMBALI KE ARTIKEL