Pruwatan - Mahasiswa KKN kelompok 170 Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto mengadakan bimbingan pembuatan NIB bagi beberapa UMKM yang berada di Desa Pruwatan. NIB merupakan Nomor Induk Berusaha yang diberikan sebagai identitas usaha dan berfungsi sebagai Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya. Bimbingan pembuatan NIB ini diadakan dikarenanakan melihat pada tahun 2026 mendatang bahwasanya seluruh UMKM diwajibkan untuk bersertifikasi halal, oleh karena itu mahasiswa dari KKN UIN Saizu kelompok 170 mengangkat bimbingan pembuatan NIB ini sebagai program utama dalam melaksanakan tugas KKN.
KEMBALI KE ARTIKEL