Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Dwifungsi TNI, Tentara Masuk Ranah Sipil

7 Maret 2019   12:03 Diperbarui: 7 Maret 2019   12:13 348 0
Belakang muncul gagasan "Penolakan Dwifungsi TNI" oleh sejumlah kelompok masyarakat sipil, gagasan tersebut muncul sebagai respon dan perlawanan atas usulan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam Rapat Pimpinan TNI 2019 Januari 2019 yang mendorong penempatan perwira aktif di sejumlah jabatan sipil dan pernyataan sejumlah Menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK kepada media yang mendukung usulan Panglima TNI tersebut. Dalam Rapat Pimpinan TNI 2019 tersebut, Marsekal Hadi Tjahjanto mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus merevisi UU No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun