Hutan adalah Anugrah Tuhan yang Maha Esa dan merupakan Sumber Daya Alam yang tidak ternilai,  Karena didalamnya terdapat keaneka ragaman hayati sebagai sumber plasma Nutfah,  Sumber Hasil Hutan kayu dan Non Kayu, Pengatur tata air, pencegah Banjir  dan erosi serta kesuburan tanah, Perlindungan alam hayati untuk  kepentingan ilmu pengetahuan, kebudayaan, rekreasi pariwisata dan sebagainya. Oleh karena itu pemanfaatan hutan dan perlindungannya perlu dijaga dan dilestarikan terutama perlindungan dari berbagai bahaya yang timbul akibat ulah Manusia yang tidak bertanggung jawab seperti terjadinya kebakaran,  baiik itu disengaja maupun tidak disengaja  akibat dari keteledoran sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan yang tidak dapat dikendalikan.
KEMBALI KE ARTIKEL