Keberadaan pedofil seringkali menjadi momok yang menkhawatirkan di tengah kalangan masyarakat karena dapat mengancam keamanan anak-anak yang dimana mereka ini merupakan kelompok yang rentan terhadap eksploitasi. Pedofilia seringkali dinormalisasikan di Indonesia. Akibatnya, hal ini malah diwajarkan dan dianggap sebagai hal biasa oleh kebanyakan orang. Meski pedofilia diakui sebagai kejahatan serius yang melukai hak asasi anak, penerapan hukum terhadap pelaku sering kali dipertanyakan. Kelemahan dalam regulasi, penegakan hukum yang tidak konsisten, serta minimnya rehabilitasi bagi pelaku dan korban menjadi sorotan utama meskipun sudah ada UU yang mengatur tentang tindak pidana pedofilia. Â Â
KEMBALI KE ARTIKEL