Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Indikasi Tindak Pidana dalam Pemberian FPJP Kepada Bank Century (3)

24 November 2011   02:00 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:17 97 0

Berdasarkan ketentuan-ketentuan di atas, terlihat bahwa penyimpangan-penyimpangan yang diuraikan adalah melanggar ketentuan pada peraturan perbankan dan terindikasi penyimpangan tersebut merupakan pelanggaran pidana. Pelanggaran-pelanggaran pidana perbankan tersebut melibatkan berbagai modus dengan pihak yang diindikasikan adalah Komisaris, Direksi dan Pegawai pada Bank Century.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun