Sudah sekitar satu
dasawarsa persoalan seputar lumpur lapindo masih menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung tuntas, persoalannya semakin hari semakin rumit dan samar. Proses pembayaran ganti rugi yang seharusnya telah selesai ditunaikan oleh PT Minarak Lapindo Jaya, paling lambat pada 2008 lalu, ternyata masih menyisakan berbagai persoalan yang sangat serius, yakni proses pembayaran yang terbengkalai hingga saat ini.
KEMBALI KE ARTIKEL