iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Tidak Lolos TKDN
2 November 2024 12:00Diperbarui: 2 November 2024 13:364613
Peluncuran iPhone 16 di Indonesia terhambat oleh regulasi lokal yang mengharuskan setiap produk elektronik memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 35% untuk mendapatkan izin penjualan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.