iPhone 16 Dilarang Dijual di Indonesia, Tidak Lolos TKDN
2 November 2024 12:00Diperbarui: 2 November 2024 13:36972
Peluncuran iPhone 16 di Indonesia terhambat oleh regulasi lokal yang mengharuskan setiap produk elektronik memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) minimal 35% untuk mendapatkan izin penjualan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.