Kenaikan PPN dari 11 % ke 12 % Setara 9%, Apa Dampaknya bagi Daya Beli Masyarakat?
17 Oktober 2024 06:00Diperbarui: 17 Oktober 2024 06:0291110
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang diumumkan pemerintah baru-baru ini telah menimbulkan banyak perdebatan di kalangan masyarakat dan para pengamat ekonomi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.