Sangat menarik sebuah wacana yang akan di terapkan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah terkait upaya untuk membuat Indonesia Bebas ODOL pada tahun 2021, ODOL merupakan sebutan untuk Truk yang bermuatan dan dimensi yang berlebih, atau kadang ada juga yang menyebut truk "Obisitas", melihat banyaknya jalan yang rusak baik di jalan tol dan non tol yang salah satunya disebabkan oleh truk-truk yang bermuatan lebih dari tonase yang di persyaratkan melalui suatu jalan.
KEMBALI KE ARTIKEL