Setiap tahun pengusaha dan pekerja selalu was-was, selalu deg-degan, ini di karenakan setiap akhir tahun masing-masing Pemerintah Propinsi akan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP), was-was bagi pekerja karena berharap kenaikan sangat signifikan, kenaikan sangat berarti seiring dengan kenaikan harga-harga, baik harga sandang maupun harga pangan, dan harga-harga lainnya, dari sisi perusahaan was-was karena berharap kenaikan jangan terlalu tinggi, sehingga harus pandai mengatur keduanya, disinilah peran regulasi, peran pemerintah di harapkan.
KEMBALI KE ARTIKEL