22 Oktober 2019 14:02Diperbarui: 22 Oktober 2019 16:5084
Keptusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 yang di tanda tangani pada tanggal 15 Oktober 2015, menetapkan bahwa pada tanggal 22 Oktober di peringati sebagai hari Santri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.