Menjelang tahapan pencalonan Pemilihan Umum 2024 dimulai, isu uang mahar menyeruak. Uang mahar menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk dapat dipinang partai menjadi calon. Pemberian uang mahar itu tentu berdampak bagi demokrasi dan proses penyelenggaraan negara setelah para kandidat terpilih. Politik transaksional (mahar politik) diartikan sebagai pemberian janji tertentu dalam rangka mempengaruhi pemilih.Â
KEMBALI KE ARTIKEL