Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hukum Bisnis: Mengenal Fraud Sebagai "Parasit" Dalam Bisnis Perbankan

25 November 2024   09:31 Diperbarui: 25 November 2024   11:06 40 1
Istilah fraud mungkin asing di telinga kebanyakan temen-temen semua. Tahukah temen-temen semua menurut Fraud Typologies Whitepaper GBG 2024 ternyata lebih dari 56% bisnis di Indonesia telah menjadi korban berbagai bentuk dari fraud itu sendiri. Wah banyak sekali ya, bayangkan berapa kerugian yang dihasilkan dari fraud tersebut pastinya banyak sekali bukan dan dalam dunia perbankan sendiri pada tahun 2021, Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mencatat kerugian perbankan akibat fraud sepanjang Semester I tahun 2020 dan Semester II tahun 2021 mencapai Rp 4,62 triliun. WOW fantastis bukan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun