Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Kemendiknas dan 303 Triliun

8 April 2012   15:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:52 1941 1
[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="potret sekolah di pelosok Indonesia (source : 3bp.blogspot.com)"]

Demi memenuhi amanat Undang-Undang Dasar 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, pemerintah seharusnya menyelenggarakan pendidikan yang adil dan bermutu. Hal tersebut berarti kualitas pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia seharusnya sama. DPR menambahkan kucuran dana tambahan sektor pendidikan pada APBN-P 2012 sebesar 14 triliun, sedangkan APBN 2012 telah mengucurkan dana sebesar 289 triliun sehingga total anggaran untuk sektor pendidikan menjadi 303 triliun. Kucuran dana yang sedemikian besarnya akankah tepat sasaran untuk mengentaskan masalah pendidikan di Indonesia?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun