Secara etimologi, interest atau kepentingan memiliki arti kepemilikan, keinginan, urusan, dan lain – lain. Arti secara harfiah ini membawa kita ke definisi kepentingan yang lebih dalam. Kepentingan adalah suatu hal yang bersifat kepemilikan yang tidak dapat diganggu gugat. Hal ini dapat diartikan juga sebagai pemilik memiliki sesuatu yang tidak dapat direbut atau diganggu gugat sehingga si pemilik akan menjaganya dengan baik. Salah satu contoh kepentingan adalah kepentingan Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD NKRI 1945. Kepentingan Indonesia adalah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta dalam perdamaian dunia.
KEMBALI KE ARTIKEL