Kabupaten Semarang - Selama pandemi ini, terjadi peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah. Dilansir dari portal
regional.kompas.com dan
ayosemarang.com, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) menyebutkan bahwa selama tahun 2021, telah terjadi 19 kasus tindak pidana narkoba di Jawa Tengah, dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan tembakau gorila. Tindak pidana narkoba tersebut terbanyak dilakukan dari kalangan remaja.
KEMBALI KE ARTIKEL