Mohon tunggu...
KOMENTAR
Joglosemar

Ubah Bekas Relokasi Pasar, Mahasiswa KKN Beri Rekomendasi Desain RTH

11 Februari 2022   23:42 Diperbarui: 12 Februari 2022   00:03 222 0
Suruh, Kabupaten Semarang - Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu aspek penataan ruang suatu wilayah yang memberikan berbagai manfaat. Suatu wilayah idealnya memiliki luas RTH sebanyak 30% dari keseluruhan luas wilayahnya. Jumlah tersebut meliputi 20% kawasan RTH publik dan 10% kawasan RTH privat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun