Kebijakan Loan-to-Value (LTV) yang diterapkan oleh Bank Indonesia kembali menjadi sorotan. Sebagai instrumen makroprudensial untuk mengendalikan kredit properti, kebijakan ini dinilai efektif dalam membendung spekulasi pasar. Namun, kritik juga bermunculan, terutama terkait dampaknya terhadap akses kepemilikan rumah dan pertumbuhan sektor properti.
KEMBALI KE ARTIKEL