Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

KKN Tematik UPI 2021 Meningkatkan Literasi Digital Pembelajaran Jarak Jauh bagi Orangtua dan Siswa SDN 1 Cikidang

6 Agustus 2021   20:34 Diperbarui: 6 Agustus 2021   20:50 125 1
Munculnya pandemi COVID-19 pada tahun 2020 lalu, menimbulkan berbagai polemic di masyarakat karena hal tersebut sangat berpengaruh dan memberikan perubahan signifikan terhadap berbagai bidang dalam kehidupan masyarakat termasuk bidang pendidikan. Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003, disebukan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.  Perubahan yang sangat signifikan terhadap bidang pendidikan akibat munculnya pandemi COVID-19 ini yaitu berubahnya beberapa kebijakan seperti pembatalan Ujian Nasional dan pelaksanaan kegiatan belajar daring/pembelajaran jarak jauh. Perubahan kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Corona Virus Disease-19 (COVID-19).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun