Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menargetkan rasio perpajakan dalam APBN tahun anggaran 2018 pada kisaran 10,9% dari Produk Domestik Bruto. Secara garis besar, arah kebijakan yang akan dilakukan pemerintah pada 2018 yakni dengan melakukan optimalisasi pendapatan negara yang mendukung iklim investasi serta terus mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi perpajakan melalui pola pengawasan yang sederhana dan efektif.
KEMBALI KE ARTIKEL