Menurut kamus Bahasa Indonesia, tata usaha adalah penyelenggaraan tulis menulis (keuangan dan sebagainya) di perusahaan, negara dan lain-lain. Sedangkan pengertian tata usaha sekolah adalah kegiatan administrasi pendidikan yang mengelola pencatatan, pengumpulan, penyimpanan data dan dokumen yang dapat dipergunakan untuk membantu pimpinan dalam mengambil keputusan, urusan surat-menyurat serta laporan mengenai kegiatan sekolah tersebut. Tata usaha ibarat manajemennya suatu perusahaan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL