Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

PTSL Daftarkan 4,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia, Sejak 2017

13 Januari 2025   19:00 Diperbarui: 13 Januari 2025   15:14 22 0
Jakarta -- Sejak tahun 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah berhasil mendaftarkan sebanyak 59,5% bidang tanah di Indonesia atau setara dengan 74,9 juta bidang tanah. Capaian tersebut merupakan hasil akselerasi legalisasi aset melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sementara itu, pada tahun 2024 Kementerian ATR/BPN mampu mendaftarkan sebanyak 9,1 juta bidang tanah. Capaian tersebut menggenapkan keberhasilan Kementerian ATR/BPN dalam mendaftarkan bidang tanah, di mana dari target awal 120 juta bidang tanah didaftarkan di 2024.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun