Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Menteri Nusron Wahid Sampaikan Akan Ada Sanksi, 537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU

31 Oktober 2024   16:04 Diperbarui: 31 Oktober 2024   16:09 32 0
Jakarta - Memasuki masa 100 hari kerja dalam Kabinet Merah Putih, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid fokus pada penertiban 537 perusahaan/badan hukum yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) tanpa Hak Guna Usaha (HGU). Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Kerja perdana dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Rabu (30/10/2024).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun