a) negara menjamin kebebasan individu,
b) berpandangan positif tentang sifat manusia,
c) mengedepankan akal pikiran dengan prinsip prinsip rasionalitas,
d) memaksimalkan peran individu dan aktor-aktor non negara, dan
e) kebebasan, kerjasama, Â kemajuan dan kesejahteraan.
Kaum liberal menyimpulkan bahwa pandangan positif tentang sifat manusia, akal pikiran manusia, dan prinsip prinsip nasional dapat dipakai dalam memecahkan persoalan masalah internasional. Mereka juga percaya bahwa para individu memiliki banyak kepentingan dan yang dapat berguna dalam aksi-aksi sosial yang kooperatif sehingga menghasilkan manfaat tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain. Asumsi dasar dari liberalisme yang lain yaitu terfokus pada individu dan memperhatikan kebahagiaan dan kesenangan individu.
Selain itu, mereka juga berasumsi bahwa modernisasi adalah proses yang menyebabkan berbagai kemajuan di bidang kehidupan. Proses modernisasi ini memperluas ruang lingkup bagi kerjasama lintas batas internasional. David Held (1999) menyatakan peredaran mata uang dalam perdagangan di seluruh dunia dan simpanan (obligasi) pemerintah diartikan bahwa tingkat pertukaran (kurs) dan (kurs) permintaan ditentukan oleh pasar keuangan global. Negara tidak punya kuasa untuk menentukan itu sendiri. Seluruh negara harus menyesuaikan diri ke pasar keuangan global walaupun mereka tidak menginginkannya.
Liberalisme ekonomi adalah suatu ide ekonomi yang memiliki asumsi bahwa semua bentuk ekonomi Adalah sama. Setiap individu memiliki hasrat untuk saling berkompetisi dan memaksimalkan keuntungan. Penerapan liberalisme pada ekonomi merupakan suatu dan meniadakan bentuk keragaman ekologis, organisasi sosial, dan politik. Karena pada kenyataannya, liberalisme ekonomi berusaha untuk memisahkan kegiatan-kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan agama, etnisitas, kekerabatan, dan organisasi politik (Polanyi, 2001)
Liberalisme atau kekuasaan pasar cenderung merupakan mitos karena negara secara absolut merupakan aktor utama dalam mengatur mekanisme lalu lintas dan alokasi barang serta sumber daya secara efisien dengan standar pada harga-harga di pasaran. Negara bukan berada vis a vis dengan pasar melainkan negara melakukan negoisasi secara berulang dengan kelas kapitalis. Penerapan liberalisme pada ekonomi sampai masa pasca kolonial masih diterapkan oleh negara dan birokrasi sebagai aktor pentingnya. Negara kolonial memegang peran dalam mengatur semua alur ekspor impor seperti kuota dan tariff barang masuk. Selain itu, negara koloni lebih tujukan kepada negara kolonialnya.
Liberal IPE adalah hasil perkawinan antara arus utama ekonomi internasional dengan fokus pada pasar dan arus utama hubungan internasional dengan penekanan pada negara (Cohen, 2008). Dengan demikian, IPE liberal memelihara hubungan khusus dengan ekonomi dan memandangnya sebagai sumber inspirasi teoretis dan metodologis. Literatur politik ekonomi terbuka terbagi menjadi dua kategori diantaranya penentu politik domestik dari kebijakan ekonomi internasional negara dan sebagai ujian langsung dari kedua model. Prespektif analitis tentang IPE Liberalis yaitu:
a) Fokus kepada individu, rumah tangga, dan perusahaan
b) Hubungan memiliki sifat ekonomi, Harmonis yaitu memiliki kepentingan yang dapat didamaikan
c) Hubungan antara ekonomi dan politik yaitu ekonomi mendorong politik.
Demikian berbagai definisi tentang globalisasi yang telah dikemukakan. Pemahaman saya tentang globalisasi sesuai dengan definisi yang terakhir. Dimana globalisasi sebagai trend dan proses dari masa lalu yang jauh dan berlanjut hingga saat ini dan akan berlanjut juga di masa yang akan datang. Dalam proses ini semua fenomena dan masalah sosial umat manusia berubah dari individu, ras, lokal dan nasional menjadi global. Dalam proses ini kehidupan manusia lebih terkait dan bergantung satu sama lain. Selanjutnya, alih-alih masyarakat rasial, lokal, dan nasional yang berbeda, akan ada satu masyarakat global yang bersatu dan bersatu. Dalam masyarakat global ini, semua orang memiliki keanggotaan dan memiliki ketergantungan dan kepedulian terhadapnya.
Manusia hidup dalam kelompok yang berbeda dan beragam. Tetapi sesuai dengan kemampuan bersosialisasi manusia, perlu untuk memiliki hubungan dengan orang lain. Kebutuhan semacam ini menyebabkan hubungan tidak terbatas pada orang-orang dan individu-individu yang hidup berdampingan dalam suatu kelompok manusia, tetapi juga mereka berusaha untuk berhubungan dengan individu-individu lain dan orang-orang yang hidup dalam kelompok lain. Kelompok manusia seperti itu di masa lalu adalah sebagai komunitas yang sangat kecil seperti suku. Hubungan mereka tampak sebagai hubungan antar suku. Tetapi di zaman modern kelompok manusia disesuaikan sebagai unit-unit nasional. Selama periode ini hubungan antara unit-unit nasional menyebabkan munculnya hubungan internasional.
Dengan proses globalisasi, kekuatan di tingkat global keluar dari tangan anggota negara yang terbatas dan didistribusikan di berbagai pusat di seluruh dunia. Sedangkan konsep kekuatan militer direduksi. Dan dimensi intelektual, budaya dan sosial serta dimensi sosialnya sangat menonjol. Dengan dua perubahan ini, situasi di mana hanya ada satu atau dua kekuatan super dan yang lain harus mematuhinya mulai berubah. Dengan perubahan konsep kekuasaan, kanon dan institusi kekuasaan yang berbeda akan diaktifkan dan terpengaruh.
Dengan adanya perubahan-perubahan yang merupakan akibat dari globalisasi, maka dalam sistem internasional, hubungan internasional secara keseluruhan dapat mengalami transformasi. Setelah transformasi seperti ini, maka akan muncul pemain-pemain baru yang gencar mencari kemenangan bergantung pada pemain lain. Dengan cara ini struktur internasionalnya akan diubah, di mana tidak akan ada kekuatan inti di antara mereka. Tentu saja daya didistribusikan di antara para distributor secara terpisah.
DAFTAR PUSTAKA
Aritonang, Ayu Angelina. (2017). Upaya Indonesian Diaspora Network (IDN) Dalam Diplomasi Publik Indonesia Terhadap Belanda Di Bidang Sosial Budaya 2013-2016. Jurnal Online Mahasiswa Fisip Vol.4 No.2 Ilmu Hubungan Internasional Universitas Riau, Pekanbaru, 3-4
Karyono, Sharaswaty. (2016). Kepentingan Indonesia Bekerjasama Dengan Belanda Dalam Bidang Pertahanan Tahun 2013-2014. Jurnal Online Mahasiswa FISIP Vol.11 No.3 Ilmu Hubungan Internasional Universitas Riau Pekanbaru, 3-4.