Perjanjian Dagang Bebas (Free Trade Agreement, FTA) merupakan suatu perjanjian antar negara yang bertujuan untuk menghapuskan hambatan perdagangan antar negara, seperti tarif, subsidi, dan proteksi lainnya. Indonesia sendiri telah menandatangani beberapa FTA, diantaranya adalah ASEAN Free Trade Area (AFTA), Japan-ASEAN Free Trade Area (JAFTA), dan Korea-ASEAN Free Trade Area (KAFTA).
KEMBALI KE ARTIKEL