Kadiv Humas Polri: Polisi Itensif Usut Tuntas Kasus Buka Blokir Situs Judol di Kementrian Komdigi
5 November 2024 15:53Diperbarui: 5 November 2024 15:59400
Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan wewenang terkait buka blokir situs judi online (judol) yang melibatkan sejumlah pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian serius pada kasus ini, sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan memberantas judi online. "#PolriDukungAstaCitaPresidenRI #Kadivhumaspolri," kata Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Senin (4/11/2024).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.