Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Presiden Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Korupsi Polri, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

19 Oktober 2024   18:23 Diperbarui: 19 Oktober 2024   18:23 41 0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) di bawah naungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pembentukan korps ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 122 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, yang ditandatangani oleh Jokowi pada 15 Oktober 2024. Langkah ini merupakan komitmen tegas Jokowi dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun