Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Perkuat Pendidikan Moral, Hindari Korupsi

2 Mei 2020   12:06 Diperbarui: 2 Mei 2020   12:18 417 5
Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio, yang berarti busuk atau rusak. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, korupsi memiliki pengertian "penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara, perusahaan dan sebagainya, untuk keuntungan pribadi atau orang lain." Tindakan ini juga mencemari jabatan publik yang sudah dimandatkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun