Pemilu Legislatif telah usai dilaksanakan secara Nasional. Walaupun penghitungan suara masih berjalan di Komisi Pemilihan Umum, partai-partai politik beserta caleg-calegnya sudah menjadikan penghitungan cepat (Quick Count) sebagai sandaran dalam mengambil tindakan menyongsong Pemilihan Presiden (Pilpres) bulan Juli nanti. Hasil penghitungan cepat menjungkirbalikkan sebagian besar perhitungan atau target-target politik yang sering ditampilkan di media cetak maupun elektronik. Bahkan, hasil Quick Count tersebut menghempaskan mimpi orang-orang yang telah mendeklarasikan diri sebagai bakal Calon Presiden (Capres), baik melalui konvensi maupun yang muncul secara otomatis dari kalangan internal partai.Kenapa hal ini bisa terjadi?