Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Marawa Dicabiak Dek Urang Lalu

1 Maret 2021   08:28 Diperbarui: 1 Maret 2021   10:30 697 1
Beberapa bulan belakangan ini bangsa Indonesia dihebohkan dengan keluarnya Surat Keputusan Bersama 3 Menteri ( SKB 3 Menteri) soal pakaian seragam sekolah negeri. Salah satu isi poinnya adalah, "Pemda dan sekolah tidak boleh mewajibkan ataupun melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama". 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun