Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Ketika Para Petahana di Jambi Berguguran

27 Desember 2013   20:24 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:25 112 0
PETAHANA (incumbent). Seperti dikutip dari wikipedia, berasal dari kata "tahana", yang berarti kedudukan, kebesaran, atau kemuliaan. Dalam politik, adalah pemegang suatu jabatan politik yang sedang menjabat. Istilah ini biasanya digunakan dalam kaitannya dengan pemilihan umum, di mana sering terjadi persaingan antara kandidat petahana dan non petahana.

Nah, di dua kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, pada 2013 ini ada hajatan besar untuk menentukan siapa yang pantas jadi orang nomor satu di kabupaten. Merangin, Kerinci, dan Kota Jambi. Pemilukada Merangin dan Kerinci, berakhir di Mahkamah Konstitusi. Malahan, hingga kini Pemilukada Kerinci belum diketahui siapa pemenangnya.

Hanya satu pemilukada yang berjalan lancar, dan tidak sampai penyelesaiannya ke MK, yakni Pemilukada Kota Jambi, pada 29 Juni 2013 lalu. Hasil Pemilukada Kota Jambi ini, menghantarkan pasangan H Sy Fasha-H Abdullah Sani untuk memimpin Kota Jambi hingga lima tahun mendatang.

Bila kita melihat ke belakang, pada 2013 inilah, wajah-wajah pendatang baru mampu berbicara banyak ketika mereka ikut pemilukada. Mereka bisa mengalahkan kandidat petahana. Contohnya di Kota Jambi, H Sy Fasha-Abdullah Sani adalah pasangan pendatang baru.

Wajah baru juga mengubah peta politik di Kabupaten Merangin. Al Haris dan Khafid Moein (Harkad), berhasil menjadi Pemilukada Merangin walau kemenangan itu ditentukan dengan ketokan palu hakim di Mahkamah Konstitusi.

Pasangan yang sempat tidak diunggulkan ini, pada pleno yang disahkan KPU Merangin menempatkan Harkad menjadi peraih suara terbanyak, yaitu 71.059 suara atau 36,59 persen. Pasangan incumbent Nalim (mantan Bupati Merangin)- Salam berada di posisi kedua dengan perolehan 49.519 suara atau 25,50 persen.

Di posisi ketiga, pasangan Syukur - Fauziah meraih 47.678 suara atau 24,55 persen. Posisi keempat diraih pasangan Handayani - Jailani (HAJI) yang hanya mendaparkan 22.570 suara atau 11,62 persen.

Boleh dibilang, Haris warga asli Merangin, namun karirnya sebagai PNS banyak dihabiskan di luar Merangin. Terakhir ia menjabat sebagai Karo Umum Setda Provinsi Jambi. Ia juga banyak menghabiskanwaktunya sebagai PNS di Kota Jambi dan Sarolangun.

Harkad sempat tidak diunggulkan di Pemilukada Merangin. Soalnya, Nalim adalah Bupati Merangin yang berkuasa saat itu. Secara hitung-hitungan politik, ia masih mempunyai banyak loyalis, dan pendukung.

Syukur-Fauziah. Syukur adalah anggota DPD RI asal Provinsi Jambi yang juga asli warga Merangin. Bila dilihat, terpilihnya Syukur menjadi anggota DPD RI, tentu tidak terlepas dari pemilihnya yang berasal dari Merangin. Tentunya ini menjadi batu sandungan yang cukup berat bagi Harkad, yang notabone hanya mengandalkan Khafid Moein sebagai mantan Sekda Merangin.

Sementara itu, Handayani anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Sarolangun-Merangin. Ia dulunya sempat mencalonkan diri sebagai Bupati Merangin, namun keberuntungan belum berpihak kepadanya. Kenyataan berbicara lain. Pasangan Haris-Khafid ternyata bisa menang.

Bahkan, kemenangan mereka juga diakui di Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan dari pasangan Syukur-Fauziah. Tak lama setelah itu, impian mantan Lurah Selamat, Kota Jambi untuk menjadi pemimpin di tanah kelahirannya sendiri bisa tercapai. Haris bisa menjadi bupati, dan Khafid Moein menjadi wakil bupati. Memang, kandidat petahana, yakni Nalim tidak mengajukan gugatan.

Di Kerinci, wajah-wajah baru juga banyak bermunculan ikut Pemilukada. Ada enam pasangan yang ikut bertarung. Di antaranya Murasman-Zubir, serta M Rahman-Nopantri. Murasman dan Rahman, keduanya adalah petahana. Mereka menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kerinci periode 2009-2013.

Mereka ditantang 4 kandidat lain sebagai pendatang baru yakni Adirozal-Zainal Abidin (Adzan), Dasra-Mardin, Sukman-Sartoni, dan Irmanto-Idrus.

Di tengah perjalanan, DKPP memutuskan kalau Pemilukada Kerinci diambil alih KPU Provinsi Jambi. Penetapan ini atas dasar gugatan yang dilayangkan Ami Taher-- kandidat yang tidak diloloskan KPU Kerinci---

Ami Taher yang maju sebagai calon independen ini, gagal diikutsertakan sebagai satu calon kontestan Pemilukada Kerinci, karena  hasil pleno yang memutuskan dirinya tidak lolos verifikasi sebagai calon Bupati Kerinci. Ia menggugat ke DKPP. Akhirnya DKPP memberhentikan lima anggota KPU Kerinci.

Pasangan Murasman-Zubir Dahlan ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak Pemilukada Kerinci usai pleno rekapitulasi penghitungan suara di Gedung Nasional, Kota Sungaipenuh, Minggu (15/9).

Ketua KPU Provinsi Jambi, Subhan dan empat anggota KPU memimpin langsung jalannya pleno terbuka penetapan Bupati Kerinci terpilih. Berdasar pleno rekapitulasi, pasangan Dasra-Mardin meraih 17.330 suara (12,5%), Adi Rozal-Zainal 44,474 (32,2%), Murasman-Zubir Dahlan 46,225 (33,5%), Sukman-Sartoni 17,193 (12,4%), Rahman-Nopantri 10,141 (7,3%) dan Irmanto-Idrus 2,835 (2,1%).

Berdasarkan rekapitulasi, pasangan petahana memperoleh suara tertinggi, mengungguli kontestan lainnya. Murasman juga unggul di sembilan dari 16 kecamatan.  Ia ditetaokan sebagai bupati-Wakil Bupati Kerinci.

Hasil itu digugat pasangan Adzan. Akhirnya MK memutuskan diadakan pemungutan suara ulang (PSU) di dua kecamatan. Yakni Kecamatan Sitinjau Laut dan Sulak Mukai. Saat penghitungan ulang hasil PSU, Pasangan Murasman-Zubir Dahlan mengungguli pasangan Adirozal-Zainal Abidin (Adzan), pada pleno rekapitulasi perolehan suara, Rabu (4/12).

Namun, hasil secara keseluruhan di semua kecamatan di Kerinci atau hasil PSU ditambah 14 kecamatan dalam pemilukada sebelumnya, pasangan Adzan masih unggul 779 suara.
Dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Nuraida Fitri Habi, KPU menetapkan Murasman-Zubir memperoleh suara terbanyak, dengan suara di Kecamatan Siulak Mukai 5.703 suara, sedangkan Adzan 1.775 suara.

Sedangkan rekapitulasi perhitungan suara PPK Kecamatan Sitinjau Laut, Adzan unggul dengan perolehan suara 5.145, MZ 3.176. Untuk diketahui, hasil perolehan suara di luar dua kecamatan itu, yakni di 14 kecamatan yang lain pada pemilukada sebelumnya, Adzan unggul dengan selisih 2.730 suara dari MZ.

Jika jumlah keunggulan tersebut ditambahkan dengan hasil PSU, maka total suara yang diperoleh Adzan sebanyak 9.658 suara. Dengan kata lain, Adzan unggul dari MZ sebanyak 779 suara. Kini kita tinggal menunggu keputusan dari MK. Apakah nanti yang menang pasangan petahana, ataupun pasangan Adzan. Bila Adzan yang menang, bertambahlah deretan petahana yang kalah di pemilukada.

Setidaknya hasil ini menunjukkan bahwa pemilih di Provinsi Jambi mulai kritis dalam menilai kinerja para pemimpinnya. Jadi jika tak pandai-pandai mengambil hati dengan kinerja yang baik, posisi petahana tetaplah tidak aman. (27/12/2013/Rahimin Wartawan Tribun Jambi)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun