Pelantikan yang dilakukannya sebagai wali kota memang tidak dipermasalahkan, karena itu wajar dilakukannya sebagai kepala daerah. Yang menjadi sorotan, karena pelantikan itu dilakukan 16 hari sebelum masa jabatannya sebagai wali kota berakhir--masa jabatan periode 2008-2013---.4 November pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Bukan saja mendekati habisnya masa jabatan, pelantikan yang terkesan mendadak itu dilakukan pada hari libur kerja. Yang lebih heran, Sekda Kota Jambi Daru Pratomo--kepala baperjakat---sebelumnya tidak tahu bakal ada pelantikan pejabat. Ia bahkan mendapat undangan beberapa saat sebelum waktu pelantikan.
Pelantikan tersebut juga mendapat perhatian dari penggiat LSM di Kota Jambi. Demo menolak pelantikan puluhan pejabat Eselon III dan IV itu pun timbul. Bahkan, desakan dari Ketua DPRD Kota Jambi Zainal Abidin, yang datang ke rumah dinas wali kota--tempat pelantikan---agar pelantikan itu ditunda juga tidak berhasil.
Walau mendapat banyak penolakan, toh Wali Kota Bambang Priyanto tetap maju terus. Ia tetap melantik para pejabatnya. Apa yang dilakukan wali kota ini, juga pernah dilakukannya saat masa-masa Pemilukada Kota Jambi beberapa bulan silam.
Saat itu, tak tanggung-tanggung, 55 pejabat Eselon III dan IV, Senin (13/5) sekitar pukul 16.00 dilantik. Pada pelantikan di ruang pola kantor wali kota, enam di antara pejabat yang dilantik pejabat Eselon III. Selebihnya eselon IV.
Wajar saja memang langkah yang diambil wali kota tersebut menuai protes dari berbagai kalangan. Soalnya, proses pengangkatan pejabat itu tidak melalui proses di baperjakat. Seperti yang dikatakan Pengamat Sosial Drs Asad Isma.
Ia menilai, pelantikan tersebut sangat tidak tepat dan tidak etis karena sudah melakukan berbagai kesalahan. Katanya, pelantikan ini hanya akan menimbulkan masalah di masa depan karena 16 hari ke depan atau 10 hari kerja lagi, akan ada pelantikan wali kota baru nanti.
Menurutnya, ada beberapa catatan penting berkaitan degan pelantikan yang dilakukan, pertama proses pengangkatan pejabat tidak melalui prosedur Bapperjakat. Hal ini terbukti bahwa sekda Kota Jambi yang menjadi ketua Bapperjakat tidak mengetahui proses pengangkatan dan penetapan pejabat tersebut.
Pelantikan ini bahkan mendapat tanggapan dari Wali Kota Jambi terpilih H Sy Fasha. Lawan politik Bambang Priyanto di Pilwako Jambi beberapa bulan lalu, menganggap pelantikan yang dilakukan itu hal yang wajar. Wajar, kata Fasha, karena itu hak preogatif Bambang Priyanto sebagai kepala daerah.
Cuma, Fasha mengingatkan saja, pejabat yang dilantik tersebut jangan terlena, dan harus bekerja sesuai jabatan yang diembannya. "Saya tetap mengevaluasi kinerja pejabat yang dilantik itu. Bukan berarti pejabat yang dilantik tersebut tidak bagus. Yang harus diingat, tidak ada jaminan pejabat tersebut tetap berada di posisinya seperti saat ini," katanya.
Nah, kita sebagai masyarakat Kota Jambi hanya bisa mengikuti semua hal ini tanpa bisa ikut campur. Toh, apa yang dilakukan seorang kepala daerah itu pasti sudah tahu risikonya. Mendapat cemoohan, ataupun pujian, itu pasti sudah didapat. (tribun jambi, Senin (21/10)